Kebutuhan akan teknologi informasi semakin meningkat dikarenakan manfaat yang dihasilkan sangat berpengaruh pada kehidupan saat ini, termasuk dalam penggunaan di sektor pemerintah. Namun tuntutan akan hal ini di satu sisi dapat menimbulkan masalah baru, yaitu risiko yang ada dari penggunaan teknologi informasi. Oleh karena itu dibutuhkan sebuah konsep yang dapat mengelola risiko ini, yaitu dengan adanya manajemen risiko SPBE. Penelitian ini membahas mengenai analisis risiko teknologi informasi pada SPBE di Diskominfo Jawa Barat menggunakan Permen PANRB Nomor 5 Tahun 2020 sebagai landasan dalam melakukan analisis risiko. Penelitian ini dilakukan dengan tahapan inisiasi, pengumpulan data, analisis data, dan membuat rekomendasi. Terdapat 56 risiko yang terdiri dari 16 risiko negatif dan 40 risiko positif. Pembuatan rekomendasi berdasarkan referensi-referensi yaitu Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018, Peraturan Gubernur Jawa Barat nomor 86 tahun 2018, Peraturan BSSN nomor 4 tahun 2021, dan Cobit 2019 Framework Governance and Management Objective.