Audit delay merupakan rentang waktu tanggal tutup buku laporan keuangan tahunan sampai tanggal terbitnya laporan auditor independen. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan audit merupakan hal yang sangat penting khususnya bagi perusahaan yang menggunakan pasar modal sebagai salah satu sumber pendaaan agar keputusan-keputusan ekonomi dapat segera diambil dan untuk menghindari hilangnya relevansi informasi di dalamnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui keterkaitan rasio aktivitas, kompleksitas operasi perusahaan, leverage, dan audit tenure dengan audit delay pada perusahaan sub sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2020, baik secara simultan maupun parsial.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini dalah metode kuantitatif. Sampel penelitian terdiri dari 90 data observasi industri makanan dan minuman dengan teknik pengambilan sampel yaitu purposive sampling. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengumpulan data yang digunakan adalah analisis statistik deskriptif dan regresi data panel dengan bantuan software excel & eviews 10.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio aktivitas, kompleksitas operasi perusahaan, leverage, dan audit tenure secara simultan berpengaruh terhadap audit delay. Secara parsial, variabel leverage dan audit tenure berpengaruh negatif terhadap audit delay. Sedangkan variabel rasio aktivitas dan kompleksitas operasi perusahaan tidak berpengaruh terhadap audit delay.
Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dari aspek teoritis maupun praktis kepada pihak akademis, pemerintah, dan investor mengenai pengaruh rasio aktivitas, kompleksitas operasi perusahaan, leverage, dan audit tenure terhadap audit delay. Penelitian ini juga diharapkan menjadi bahan pertimbangan bagi peneliti selanjutnya untuk meneliti kembali menggunakan variabel independen lain. Bagi perusahaan, auditor, dan investor diharapkan untuk memperhatikan masa perikatan kerja auditor dengan perusahaan. Disarankan untuk masa perikatan kerja auditor dengan perusahaan minimal 3 tahun untuk meminimalisir terjadinya audit delay.
Kata Kunci : Audit Delay, Audit Tenure, Kompleksitas Operasi Perusahaan, Leverage, Rasio Aktivitas, Rasio Perputaran Aset