Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis risiko teknologi informasi dalam penyelenggaraan SPBE di Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, khususnya pada UPTD TikTeknologi informasi kini menjadi bagian yang sangat penting bagi suatu organisasi atau lembaga pemerintahan. Penerapan teknologi informasi pada lembaga pemerintahan diwujudkan dalam bentuk Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satu lembaga pemerintahan yang menerapkan SPBE adalah Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, khususnya pada bagian UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi (Tikomdik). Berdasarkan hasil evaluasi, nilai indeks SPBE di Jawa Barat adalah sebesar 3,09 dari skala 5. Hasil tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat permasalahan dalam implementasi SPBE yang dapat menimbulkan risiko, dan harus dikelola agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi organisasi. Dalam hal ini, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat diharuskan memenuhi regulasi pemerintah, yang mana mewajibkannya untuk melaksanakan manajemen risiko sesuai pada Permen PANRB No.5 Tahun 2020 yaitu Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).omdik. Komponen yang diuji dalam penelitian ini adalah 10 jenis kategori risiko dan 5 jenis kategori dampak. Sampel penelitian ini sebanyak 18 responden, yaitu pegawai pada bagian UPTD Tikomdik. Data dikumpulkan melalui kuesioner dan wawancara dan dianalisis menggunakan kerangka kerja manajemen risiko SPBE.
Berdasarkan hasil analisis risiko, peneliti berhasil mengidentifikasi 11 risiko positif dengan level risiko sedang, tinggi, dan sangat tinggi, dan 13 risiko negatif dengan level risiko rendah, sedang, dan tinggi. Penanganan untuk kategori risiko positif adalah peningkatan risiko dan pembagian risiko. Sedangkan penanganan untuk kategori risiko negatif adalah eskalasi risiko dan mitigasi risiko. Solusi penanganan yang direkomendasikan adalah beberapa kontrol pada COBIT 5 for Risk, yaitu APO01.07, APO01.08, APO02.01, APO07.05, APO13.01, DSS05.02, DSS05.04.