Cyberbullying berupa tindakan harassment atau disingkat cyberharassment adalah salah satu bentuk perundungan online yang kerap terjadi di media internet. Pada tahun 2020, seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan media sosial online, maka kasus perundungan online pun ikut bertambah pula. Aplikasi sosial media Tiktok yang menjadi aplikasi sosial media yang diunduh paling banyak saat itu juga tak luput dari cyberbullying. Seperti yang dialami oleh salah satu pengguna Tiktok asal Papua yang kerap mendapatkan komentar-komentar cyberharassment ditengah tren konten tanya-jawab yang menjadi salah satu fitur populer tiktok. Beberapa diantaranya bahkan mengandung unsur rasisme. hal ini menunjukkan bahwa tidak sedikit pengguna tiktok yang kurang memiliki kesadaran dalam berkomentar didunia maya, sehingga diperlukan adanya media yang memberikan informasi yang berpotensi menambah kesadaran mereka untuk lebih berhati-hati dalam berkomentar. Dengan menjadikan usia remaja yang paling banyak menggunakan Tiktok sebagai target audience, animasi menjadi media yang mampu menyampaikan informasi tersebut dengan tepat. Melalui metode pengumpulan data yang dilakukan dengan melakukan studi pustaka, observasi, dan wawawancara, data-data tersebut kemudian akan dianalisis sebagai pedoman dalam perancangan animasi. Sehingga animasi tersebut menjadi media penyampai informasi yang menarik dalam bentuk format video pendek seperti Tiktok.