Unit usaha gula semut KHAS Pondok Pesantren X merupakan unit usaha binaan Bank Indonesia yang berencana melakukan perancangan usaha secara online dan offline. Hal ini dikarenakan Pondok Pesantren X belum mampu memproduksi gula semut secara rutin. Sebelum melakukan perancangan usaha ini, diperlukannya sebuah analisis atau studi kelayakan dengan tujuan untuk mengetahui apakah usaha gula semut ini layak untuk dijalankan atau tidak. Metode yang digunakan untuk mengukur analisis kelayakan usaha gula semut ini adalah metode NPV, IRR, dan PBP. Terdapat 3 bahan baku yang dapat digunakan untuk menghasilkan gula semut ini, yaitu wedang, gula semut basah, dan gula cetak. Ketiga bahan tersebut nantinya akan dibandingkan satu sama lain dengan tujuan untuk menentukan bahan baku mana yang mengeluarkan lebih sedikit biaya dan lebih layak untuk dijadikan bahan baku gula semut KHAS. Dari hasil perhitungan pada aspek finansial, didapatkan bahwa nilai IRR bahan baku wedang adalah 22,54%, nilai IRR bahan baku gula semut adalah 12,52%, dan nilai IRR bahan baku gula adalah 21,70% > MARR (6%). Maka, dapat disimpulkan bahwa nilai IRR paling besar dan tertinggi adalah wedang yaitu 22,54%, dimana wedang akan digunakan seterusnya oleh Pondok Pesantren X sebagai bahan baku gula semut KHAS. Penggunaan bahan baku wedang juga sudah layak karena memiliki nilai NPV sebesar Rp 183.956.705 > 0, dan nilai PBP selama 4,17 tahun.
Kata kunci: Perancangan usaha, NPV, IRR, PBP, perbandingan analisis kelayakan