Gerakan secara kolektif, serentak, dan masif di media sosial atau kini disebut sebagai cyber-collective action kian marak dilakukan oleh netizen Indonesia, cyber-collective action menjadi sebuah gerakan baru bagi netizen Indonesia untuk menyuarakan pendapatnya di media sosial terkait suatu peristiwa viral. Gerakan kolektif tersebut juga terjadi dalam kasus pelecehan seksual yang dialami oleh Novia Widyasari, yang kemudian hal itu melahirkan cyber-collective action dari netizen Indonesia dalam gerakan #savenoviawidyasari di media sosial Instagram. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendalami motif yang melatarbelakangi netizen Indonesia dalam melakukan cyber-collective action pada gerakan #savenoviawidyasari pada media sosial Instagram. Penelitian ini berbentuk penelitian kualitatif, menggunakan metode etnografi virtual dengan paradigma interpretif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi partisipasi moderat. Landasan konsep dalam penelitian ini menggunakan konsep motif dari Alfred Schutz yang membagi motif menjadi because of motive (motif sebab) dan in order to motive (motif tujuan). Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa dalam cyber-collective action pada gerakan #savenoviawidyasari netizen Indonesia memiliki because of motive : rasa empati, motif protes, ideologi, dan penyaluran minat. Rasa empati timbul sebagai motif sebab yang dominan. Dan in order to motive : keadilan hukum dan sharing. Keadilan hukum timbul sebagai motif tujuan yang dominan.