UMKM merupakan usaha produktif yang dimiliki perorangan maupun badan usaha yang telah memenuhi kriteria berdasarkan UU No. 20 tahun 2008 yang dimana dibedakan menjadi 3 yaitu Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Pandemi Covid-19 di indonesia menyebabkan banyakusaha UMKM yang dipaksa untuk gulung tikar karena menurunnyadaya beli masyarakat dan masih bergantung pada penjualan secara langsung. Sebagai solusi, para pelaku UMKM diharuskanjugauntuk mengembangkan usahanya di era digital seperti sekarang ini. Maka dariitu dibuatlah sebuah aplikasi untuk membantu para pelaku UMKM dalam menjalankan bisnismereka serta membantu dalam menjual produk mereka.
Aplikasi ini adalah aplikasi penjualan dan pembelian produk UMKM yang bernama UMKM Connect berbasis android yang memudahkan pembeli dalam melakukanpembelian produk UMKM dengan cara menyediakan metode payment online untuk pembayaran produknya. Serta membantu pelaku UMKM dalam menjualproduk-produk nya. Aplikasi ini dibuat menggunakan Android Studio. Pengembangan aplikasi ini dilakukan menggunakan metode pengembangan perangkat lunak Waterfall/SDLC dimana terdapat beberapa tahapan,dimulai dari tahap studi literatur, melakukan pencarian dan pengumpulan data, analisis danperancangan sistem, selanjutnya dimulai proses implementasi dari hasil perancangan sistem.Kemudian dilakukan pengujian untuk memastikan aplikasi berjalan sesuai dengan yang di rencanakan. Setelah aplikasi dievaluasi dan sudah layak untuk digunakan, maka aplikasi siap untuk di publikasi.
Dari hasil analisa dan pengujian yang telah dilakukan, aplikasi UMKM Connect dapat membantu memudahkan pengguna untuk melakukan penjualan dan pembelian produk. Hal ini diperkuat dengan hasil rata-rata skor sebesar 84,98% dari 20 responden yang masing-masing 10 orang pembeli dan 10 orang penjual yang menyatakan sangat setuju dengan aplikasi yang dibuat.