Laba merupakan salah satu informasi dalam laporan keuangan yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam pengambilan keputusan investasi. Agar perusahaan terlihat memiliki kinerja yang baik, manajer melakukan praktik manajemen laba dengan memberikan campur tangan penuh terkait prosedur pelaporan keuangan internal untuk mendapatkan laba individu maupun perusahaan. Motivasi manajemen melakukan praktik manajemen laba adalah untuk menarik pihak eksternal perusahaan salah satunya yaitu investor dengan cara menaikan laba (income creasing) dan motivasi pajak dengan melakukan penurunan laba (income decreasing).
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh financial distress, perencanaan pajak, kualitas audit terhadap manajemen laba pada perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2020 secara simultan maupun parsial. Data yang digunakan dalam penelitian ini diperoleh dari laporan tahunan dan laporan keuangan auditan tahun 2016-2020.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI) periode 2016-2020. Sampel yang digunakan menggunakan purposive sampling dari 29 sampel dengan total data observasi sebanyak 145 data. Analisis yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukan hasil financial distress, perencanaan pajak, kualitas audit berpengaruh secara simultan terhadap manajemen laba. Hasil uji secara parsial menunjukan financial distress berpengaruh positif terhadap manajemen laba, sedangkan perencanaan pajak dan kualitas audit tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
Saran yang diperoleh dalam penelitian ini terbagi menjadi empat yaitu bagi penelitian selanjutnya disarankan untuk melakukan pengujian kembali terhadap variabel-variabel yang tidak mendukung hipotesis penelitian ini. Bagi perusahaan, disarankan lebih memerhatikan financial distress di perusahaan dengan cara lebih merutinkan evaluasi laporan keuangan setiap tahunnya. Bagi investor, disarankan agar lebih berhati-hati dalam pengambilan keputusan dengan memperhatikan financial distress. Bagi Kantor Akuntan Publik (KAP) agar selalu memperhatikan independensi auditor dan menanamkan kode etik dalam mengaudit laporan keuangan, sehingga dapat menghasilkan audit yang berkualitas.
Kata Kunci: Financial Distress, Kualitas Audit, Manajemen Laba, Perencanaan Pajak