ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pola komunikasi yang terjadi pada pelaku nikah sirri di Kecamatan Telagari Karawang. Terdapat empat pola komunikasi antara suami istri menurut Josept Devito (2007:27-278) yang digunakan terkait permasalahan suami istri yang melakukan nikah sirri yaitu, pola keseimbangan, pola keseimbangan terbalik, pola pemisah tidak seimbang dan pola monopoli.
Untuk mengumpulkan data, penulis melakukan wawancara mendalam dengan informan-informan yang melakukan nikah sirri di Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.
Paradigma yang digunakan dalam penelitian ini adalah paradigm naturalistic, sedangkan untuk metode yang digunakan adalah metode deskriptif – analitik.
Hasil penelitian dan analisis yang dilakukan menunjukan bahwa pasangan suami istri yang melakukan pernikahan sirri telah memenuhi syarat-syarat pernikahan yang ada dalam aturan agama islam. Seperti adanya calon mempelai pria dan wanita, ijab dan qabul, adanya wali, saksi dan mahar. Namun proses pernikahan mereka tidak tercatat di Kantor Urusan Agama, tetapi dinikahkan oleh orang yang dianggap memahami islam, seperti kyai.
Kesimpulan dari penelitian pola komunikasi yang dilakukan oleh suami istri dalam hubungan rumah tangga. Terdapa empat pola komunikasi antara suami dan istri menurut Joseph Depito (2007:277-278) terkait dengan permasalahan yang menikah sirri:
- Pola komunikasi keseimbangan
- Pola keseimbangan terbalik
- Pola pemisah tidak seimbang
- Pola monopoli