Distributed denial-of-service (DDoS) Merupakan Masalah Ancaman keamanan utama . Tugas utama Sistem pertahanan adalah mendeteksi serangan ini secara akurat dan cepat tanggap untuk menghentikan serangan ini. Strategi yang ada saat ini untuk mengurangi serangan DDos dianggap tidak efisien selain biaya nya yang sangat mahal,kurangnya sumber daya dan juga tidak fleksibel Membuat Strategi yang ada saat ini menjadi kurang efisien. Blockchain seperti Ethereum memungkinkan cara baru untuk melawan serangan Distributed denial-of-service(DDOS). Melalui Smart Contract yang terdapat pada ethereum Blockchain memungkinkan Untuk menginformasikan sumber serangan atau Blacklisted IP tanpa perlunya Infrastruktur tambahan. Blacklisted IP digunakan oleh intrusion prevention system (IPS) untuk mendeteksi dan menangani serangan DDoS. IPS
(Intrusion Prevention System) merupakan salah satu metode atau tools yang digunakan sebagai suatu sistem pengamanan pada sebuah server. IPS mampu memberikan pengamanan dari suatu serangan dengan memanfaatkan fitur dari IDS (Intrusion Detection System) dan firewall sebagai fitur untuk memblokir akses pada lalu lintas jaringan. Dalam penelitian ini diusulkan mekanisme pendistribusian informasi sumber serangan dengan cara Menggabungkan teknologi blockchain dengan IPS(Intrusion Prevention System) sehingga mitigasi serangan DDoS menjadi fleksibel dan menghemat biaya.
Kata Kunci: DDoS, Blockchain, Smart Contract, IPS,Blacklisted IP.