Pajak merupakan salah satu sumber pendanaan yang penting bagi perekonomian Indonesia, karena dari pajak pemerintah dapat menjalankan program-programnya untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Pemerintah memiliki kepentingan untuk terus meningkatkan penerimaan pajak. Namun, terdapat benturan kepentingan antara pemerintah dengan perusahaan sebagai pembayar pajak. Adanya perbedaan kepentingan antara pemerintah dengan perusahaan menimbulkan upaya untuk meminimalisasi pajak yang dibebankan kepada perusahaan atau disebut dengan penghindaran pajak.
Tujuan penelitian ini ialah untuk menguji bukti empiris baik secara simultan maupun secara parsial pengaruh leverage, manajemen laba, dan intensitas aset tetap terhadap penghindaran pajak pada perusahaan BUMN go public di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2021.
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pemilihan sampel yang digunakan adalah purposive sampling. Penelitian ini terdiri dari 32 data yang terdiri dari 4 perusahaan selama 8 periode. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis statistik deskriptif dan analisis regresi data panel dengan menggunakan Eviews 12.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa leverage, manajemen laba, dan intensitas aset tetap berpengaruh secara simultan terhadap penghindaran pajak. Secara parsial, manajemen laba berpengaruh terhadap penghindaran pajak, sedangkan leverage dan intensitas aset tetap tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak. Perusahaan yang dijadikan sampel penelitian harus lebih memperhatikan adanya indikasi penghindaran pajak yang dapat merusak reputasi perusahaan. Pemerintah harus meningkatkan pengawasan terhadap pemungutan pajak serta memperketat peraturan perpajakan agar dapat meminimalisir indikasi penghindaran pajak pada perusahaan.
Kata Kunci: Penghindaran Pajak, Leverage, Manajemen Laba, Intensitas Aset Tetap