ABSTRAK
Fee Audit merupakan besarnya sebuah imbalan yang diberikan oleh pihak perusahaan kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) atas jasa yang telahdiberikan kepada perusahaan. Akuntan Publik itu memiliki peran yang penting dalam menyelaraskan asimetri informasi dan konflik kepentingan tersebut. Fee Audit ini dibayarkan atas kesepakatan yang telah dibuat antara pihak perusahaan dengan Kantor Akuntan Publik berdasarkan engagement letter. Dengan adanya fee audit tersebut, akuntan publik harus menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan dan pengaruh antara kepemilikan institusional, risiko perusahaan, independensi dewan komisaris, dan ukuran perusahaan terhadap fee audit pada perusahaan BUMN Non Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017- 2021. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan BUMN Non Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling sehingga diperoleh jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian sebanyak 15 perusahaan dengan periode penelitian 5 tahun sehingga diperoleh 75 sampel. Metode analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik analisis regresi data panel dengan menggunakan aplikasi Eviews 12. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kepemilikan institusional, risiko perusahaan, independensi dewan komisaris dan ukuran perusahaan berpangaruh secara simultan terhadap fee audit. Sedangkan secara parsial, risiko perusahaan dan ukuran perusahaan berpengaruh positif signifikan terhadap fee audit. Kepemilikan institusional berpengaruh negatif terhadap fee audit. Dan independensi dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap fee audit. Disarankan untuk peneliti selanjutnya untuk menambah tahun penelitian terbaru dengan menggunakan variabel lain yang dianggap dapat memiliki pengaruh terhadap fee audit. Bagi manajemen perusahaan agar lebih cermat dan mempertimbangkan kepemilikan institusional, risiko perusahaan dan ukuran perusahaan dalam menentukan besarnya biaya audit yang dikeluarkan. Dan menjadi tambahan informasi untuk KAP dalam menentukan fee audit yang diterima.
Kata kunci: Kepemilikan institusional, risiko perusahaan, independensi dewan komisaris, ukuran perusahaan, fee audit