ABSTRAK
Return on assets adalah salah satu jenis rasio profitabilitas yang mampu menilai kemampuan perusahaan dalam hal memperoleh laba dari aktiva yang digunakan. Return on assets akan menilai kemampuan perusahaan berdasarkan penghasilan keuntungan masa lampau agar bisa dimanfaatkan pada masa atau periode selanjutnya.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Third Party Financing (TPF), Financing to Deposit Ratio (FDR), dan Non-Performing Financing (NPF) terhadap Return on Assets (ROA) pada perusahaan perbankan syariah yang terdaftar di OJK periode 2016-2020.
Populasi dalam penelitian ini yaitu perusahaan perbankan syariah yang terdaftar di OJK periode 2016-2020 dengan teknik pemilihan sampel purposive sampling dan diperoleh sebanyak 7 perusahaan dengan periode 5 tahun, sehingga diperoleh 35 sampel. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis regresi berganda dengan menggunakan aplikasi SPSS 26.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Third Party Financing, Financing To Deposit Ratio, dan Non Performing Financing secara simultan berpengaruh terhadap Return On assets. Secara parsial Third Party Financing dan Financing To Deposit Ratio tidak berpengaruh terhadap Return On Assets, sedangkan Non Performing Financing berpengaruh negatif terhadap Return On Assets.