Risiko merupakan suatu peristiwa yang berpotensi menimbulkan kerugian dan tidak dapat dihilangkan sepenuhnya, tetapi dapat diantisipasi dan dikelola dengan semestinya agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Pengungkapan risiko menjadi faktor penting perusahaan sebagai langkah antisipasi risiko karena dapat mengungkap informasi mengenai pengelolaan, peluang, dan dampak risiko perusahaan di masa mendatang. Informasi yang diungkapkan secara detail dan akurat akan memberikan manfaat bagi pihak yang berkepentingan terutama dalam pengungkapan risiko perusahaan sehingga dapat melihat sejauh mana informasi tersebut dapat memengaruhi praktik good corporate governance dan pengambilan keputusan investor. Tujuan penelitian ini yaitu menganalisis pengaruh good corporate governance (ukuran dewan komisaris, proporsi dewan komisaris independen, frekuensi pertemuan komite audit, struktur kepemilikan institusional, dan frekuensi pertemuan dewan komisaris) terhadap pengungkapan risiko perusahaan secara parsial dan secara simultan.
Penelitian ini mengambil data tahun 2017-2021. Populasi penelitian ini adalah perusahaan sektor teknologi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Sampel yang memenuhi kriteria penelitian sebanyak 6 perusahaan dengan periode 5 tahun sehingga memperoleh 30 data sampel. Metode dalam mengolah data menggunakan metode kuantitatif, terdiri dari analisis statistik deskriptif, analisis regresi data panel, dan pengujian hipotesis dengan uji t statistik, uji F statistik, dan uji koefisien determinasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel struktur kepemilikan institusional berpengaruh terhadap pengungkapan manajemen risiko.
Berdasarkan hasil penelitian ini, bagi perusahaan harus memerhatikan struktur kepemilikan institusonal karena semakin besar kepemilikan institusional maka semakin luas pengungkapan manajemen risiko sehingga menekan perusahaan melakukan pengungkapan secara detail pada laporan tahunan, serta diharapkan untuk mengimplementasikan prinsip good corporate governance dengan memerhatikan pengungkapan manajemen risiko perusahaan. Sedangkan, bagi peneliti selanjutnya diharapkan menggunakan objek, periode, dan variabel yang berbeda seperti kepemilikan manjerial, ukuran perusahaan, kualitas auditor eksternal, tingkat profitabilitas, dan kompetisi.