PT. PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah merupakan satuan kerja satu tingkat di bawah kantor pusat yang dipimpin, dibina, dikelola oleh General Manager dan melaksanakan kegiatan usaha sebagai pelayanan transmisi listrik serta bertanggung jawab dalam memastikan ketersedian rencana kerja, strategi, proses bisnis, analisa resiko mitigasi, kepatuhan, serta pengelolaan unit sesuai misi dengan mengoptimalkan sumber daya yang tersedia secara efisien, efektif, sinergis, andal dan berkualitas. Terdapat permasalahan yang ditemukan pada interior di kantor PT. PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Tengah yaitu mengenai fasilitas pendukung yang belum terpenuhi secara optimal, organisasi ruang yang masih belum dapat memudahkan karyawan dalam melakukan aktivitas, serta belum adanya penerapan implementasi yang sesuai dengan standarisasi Panduan Desain Interior dan Teknologi Kantor PLN. Penggunaan pendekatan biophilic dan mengacu kepada standarisasi yang berasal dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, serta standarisasi Panduan Desain Interior dan Teknologi Kantor PLN dapat menjadi solusi dari permasalahan yang ditemukan agar dapat memberikan wadah yang mampu memfasilitasi serta meningkatkan semangat kinerja dan produktivitas para karyawan.
Kata Kunci : Kantor, PT. PLN, Pendekatan Biophilic