Fashion dapat diartiakan sebagai gaya berbusana yang populer dalam kurun waktu tertentu. Sehingga produk fashion biasanya diproduksi mengikuti trend terbaru untuk memenuhi permintaan konsumen. Dengan munculnya trend fashion terbaru menyebabkan produk fashion lampau kurang diminati, oleh karena itu permintaan produk fashion yang tidak pernah berhenti. Hal tersebut juga yang menyebabkan munculnya gerakan fast fashion dalam industri fashion. Fast fashion merupakan istilah dari gerakan berbusana yang mengikuti perkembangan trend dalam kurun waktu yang cepat. Fast fashion sendiri merupakan trend berpakaian yang memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap lingkungan dan sosial.
Menciptakan produk fashion yang tidak terikat dengan fast fashion dengan menerapkan alternatif yang berbanding terbalik yaitu slow fashion sehingga mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan dan sosial. Konsep slow fashion akan diaplikasikan pada produk fashion dengan menggunakan teknik macramé. Teknik macramé merupakan salah satu teknik tekstil rekarakit yang proses pembuatannya dilakukan secara manual dan membutuhkan jangka waktu produksi yang cukup panjang sehingga kualitas serta daya tahan pakaian lebih terjamin. Bahan yang di gunakan pada teknik macramé merupakan bahan local yang komponennya 100% alami sehingga mengurangi jejak karbon pada pakaian dan apabila waktu pemakaian telah berakhir saat terbuang pun pakaian dapat teruai dengan mudah.
Kata kunci: Fast fashion, Slow fashion, dan Macramé.