Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu atau DLH Kota Palu merupakan salah satu lembaga pemerintahan pada wilayah provinsi Sulawesi Tengah. Lembaga ini berperan penting dalam pelestarian lingkungan hidup Kota Palu. Dalam proses bisnis yang dilakukan didalamnya terdapat Seksi Pengangkutan Sampah yang berperan penting dalam penyediaan infrastruktur fasilitas kelengkapan pengangkutan sampah selain itu melaksanakan kebijakan teknis lingkungan pengangkutan sampah. Seksi ini memiliki aset teknologi informasi yang digunakan sebagai penunjang utama dalam proses bisnis. Oleh karena itu, untuk menghindari kerugian besar yang dapat terjadi sewaktu-waktu harus dilaksanakan manajemen risiko teknologi informasi yang memberikan pedoman pada pembenahan perlindungan pada aset teknologi informasi yang ada. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi risiko, menganalisis risiko dan mengevaluasi risiko teknologi informasi pada Seksi Pengangkutan Sampah Dinas Lingkungan Hidup Kota Palu. Metode penelitian yang dilakukan yaitu dengan menggunakan proses manajemen risiko ISO 31000:2018 yang mencakup proses identifikasi, analisis, evaluasi dan perlakuan risiko. Hasil studi ini menunjukan bahwa telah ditemukan 7 risiko dengan 3 risiko Danger Level, 1 risiko dengan High Level, 2 risiko dengan Medium Level dan 1 risiko dengan Low Level. Mitigasi risiko dilakukan dengan penetapan kontrol dan rekomendasi berdasarkan Dokumen ISO 27002 : 2022.
Kata Kunci: Manajemen Risiko Teknologi Informasi, ISO 31000:2018,
Dinas Lingkungan Hidup.