Penghindaran pajak adalah sebuah tindakan legal atau tidak melanggar hukum yang dilakukan dalam rangka mengurangi beban perpajakan yang dimiliki oleh suatu wajib pajak. Penghindaran pajak merupakan salah satu sejenis perencanaan pajak bagi perusahaan dan hambatan pemungutan bagi pemerintah. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan keragaman gender memiliki pengaruh secara simultan dan parsial terhadap tindakan penghindaran pajak pada perusahaan sub-sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2021.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling. Dari metode tersebut diperoleh 27 perusahaan, sehingga jumlah observasi pada penelitian ini adalah 162 data observasi. Jenis data yang digunakan adalah data sekunder dengan teknik pengujian data adalah analisis regresi data panel.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara simultan, variabel pertumbuhan penjualan, ukuran perusahaan, profitabilitas, dan keragaman gender berpengaruh penghindaran pajak pada perusahaan sub-sektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2016-2021. Secara parsial, hanya ukuran perusahaan yang memiliki pengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Sedangkan untuk variabel pertumbuhan penjualan, profitabilitas, dan keragaman gender tidak memiliki pengaruh terhadap penghindaran pajak. Ukuran perusahaan yang semakin tinggi menyebabkan beban atau biaya manajerial perusahaan meningkat. Hal ini dapat digunakan oleh pihak manajerial untuk melakukan tindakan penghindaran pajak.
Kata kunci: Penghindaran Pajak, Pertumbuhan Penjualan, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Keragaman Gender.