Organization Public Relationship (OPR) adalah konsep public relations yang menunjukkan peran utama seorang public relations dalam menjalin dan memelihara hubungan baik dengan publiknya. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Eletronik atau yang disingkat dengan SPBE, P3D Kota Bandung I Pajajaran melakukan inovasi pelayanan publik elektronik melalui aplikasi Sambara. Melalui pelayanan publik pembayaran pajak kendaraan, P3D Kota Bandung I Pajajaran melakukan pembinaan hubungan dengan tujuan memberi manfaat kepada wajib pajak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi Organization Public Relationship dalam program layanan publik Sambara (Samsat Mobile Jawa Barat) di wilayah Bandung Provinsi Jawa Barat. Penelitian ini menggunakan teori Organization Public Relationship oleh Grunig dan Huang (2000) dan Public Relations oleh Cutlip Center dan Broom (2006). Penelitian ini menggunakan paradigma konstruktivis, pendekatan kualitatif dan strategi studi kasus dengan menggunakan metode pengumpulan data berupa wawancara mendalam, observasi dan studi dokumentasi. Melalui hasil penelitian menunjukkan implementasi OPR telah dilakukan oleh public relations P3D Kota Bandung I Pajajaran dan outcome yang dihasilkan secara keseluruhan sudah dilaksanakan dengan baik sehingga dapat memberikan kepuasan dan kepercayaan masyarakat sebagai wajib pajak. Dengan keberhasilan implementasi OPR yang telah dilakukan, maka P3D Pajajaran telah berhasil melakukan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui aplikasi Sambara.