ABSTRAK Kebisingan kereta api dapat berdampak pada lingkungan di sekitarnya, salah satunya di lingkungan sekolah. Untuk itu diperlukan evaluasi objektif di dalam dan luar kelas. Nilai LAeq tertinggi di dalam ruangan kelas berdasarkan Posisi 1 dan 2 terletak di hari Rabu yaitu sebesar 63,88 dBA dan 60,01 dBA. Pada Posisi 3 memiliki nilai LAeq tertinggi di hari Selasa yaitu 58,31 dBA. Pengukuran LAeq di luar kelas dilakukan hanya satu hari selama 15 menit pada rentang waktu pukul 08.00 – 12.00 dan diukur di samping posisi kelas yang sudah ditentukan. Nilai LAeq yang didapatkan berkisar antara 64,36 dBA – 87,45 dBA. Dari nilai LAeq di dalam dan luar kelas yang sudah didapatkan tersebut sudah melebihi nilai tingkat kebisingan di lingkungan sekolah yang diperbolehkan oleh Menteri Kesehatan RI Tahun 1987 yaitu 55 dBA. Pengukuran NC pada hari Senin di kelas Posisi 1, 2, dan 3 yaitu sebesar NC > 70, NC-55, dan NC-55. Nilai NC pada hari Selasa di kelas Posisi 1, 2, dan 3 adalah sebesar NC-65, NC-55, dan NC-60. Pada hari Rabu di kelas Posisi 1, 2, dan 3 memiliki nilai NC sebesar NC-40, NC-55, dan NC-45. Dari nilai NC yang sudah didapatkan menuunjukkan bahwa kesesuaian bising ruangan melebihi standar yang sudah ditentukan yaitu berkisar antara NC-30 – NC-35. Pada pengukuran subjektif terhadap guru SDN 05 Merdeka ketika ada kereta memilki perbedaan signifikan di Posisi 1 - 3 pada satu aspek, tetapi ketika tanpa kereta terjadi pada semua aspek. Lalu pada guru SD lain memiliki perbedaan signifikan di Suara 1 – 3 pada semua aspek. Kata kunci : Bising, Kereta Api, LAeq, Noise Criteria, Parameter Subjektif