Fintech kripto di Indonesia berkembang dengan pesat dan meningkat signifikan. Pemerintah Indonesia juga memberikan dukungan dengan mengeluarkan aturan dan regulasi yang longgar terhadap layanan Fintech khususnya kripto di Indonesia serta terjadinya perpecahan bagian perbankan di beberapa negara. Keadaan tersebut menggambarkan adanya kemungkinan industri perbankan akan tergantikan oleh layanan Fintech khususnya Fintech kripto. Untuk mencegah hal tersebut maka industri perbankan di Indonesia harus melakukan inovasi dan kolaborasi dalam penyusunan strategi dengan mempertimbangkan hasil pada penelitian ini.
Pada penelitian ini akan menemukan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi seseorang dalam mengadopsi Fintech Kripto di Indonesia. Jumlah sampel yang akan dijadikan responden pada penelitian ini adalah 383 orang responden yang pernah melakukan jual beli kripto.
Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuesioner yang kemudian akan diolah menggunakan software statistik yaitu SPSS yang kemudian akan dilakukan analisis dengan teknik analisis PCA/ Principal Component Analysis untuk membantu pada proses pembahasan dan penarikan kesimpulan.
Berdasarkan Extraction Sums of Squared Loadings menunjukkan jumlah variasi atau banyaknya faktor yang dapat terbentuk, pada hasil output di atas ada 7 (tujuh) variasi faktor, yaitu 3,051, 2,487, 1,999, 1,460, 1,226, 1,145 dan 1,009. Berdasarkan tabel “Initial Eigenvalues”, maka ada 7 (tujuh) faktor yang dapat terbentuk dari 21 komponen yang di analisis.
Disimpulkan bahwa terdapat tujuh faktor pada adopsi layanan Fintech pada pengguna kripto di Indonesia khususnya anggota komunitas Radix DLT dan Solana Indonesia, antara lain yaitu sosiodemografi, kepercayaan, pengetahuan dan kepemilikan aset, persepsi harga, risiko, kebiasaan menabung dan pendidikan.
Kata Kunci: Adopsi Fintech Kripto, Millenials, Principal Component Analysis, Sosiodemografi, Penilaian Diri, Karakteristik Finansial