Era globalisasi ekonomi Indonesia memberikan dampak negatif dalam meningkatkan persaingan antar industri yang merupakan tantangan dan menuntut industri untuk merancang strategi pengembangan dan inovasi, seperti melakukan restrukturisasi perusahaan melalui bentuk ekspansi yang bersifat eksternal yaitu akuisisi. Tujuan penelitian adalah untuk menganalisis kinerja keuangan perusahaan pengakuisisi sebelum dan sesudah akuisisi melalui perhitungan rasio - rasio keuangan. Objek penelitian adalah perusahaan publik pengakuisisi non - keuangan yang melakukan akuisisi pada tahun 2019 menggunakan metode kuantitatif. Teknik pengambilan sampel adalah purposive sampling dan diperoleh 8 sampel. Pengolahan data menggunakan uji Wilcoxon Signed Rank Test melalui SPSS. Hasil dari penelitian ini menunjukkan terdapat perbedaan debt to asset ratio yang signifikan dan tidak terdapat perbedaan current ratio, debt to equity ratio, total asset turnover, return on asset dan return on equity yang signifikan.
Kata Kunci: Restrukturisasi perusahaan, Akuisisi, Kinerja Keuangan, Rasio Keuangan