Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menilai bagaimana faktor social, enviromental, dan governance berdampak pada kinerja keuangan perusahaan di sektor non-keuangan. Ketiga faktor tersebut dinilai berdasarkan indikator Global Reporting Initiative (GRI) standard. Di samping itu, kinerja keuangan sebagai variabel dependen diproksikan melalui rasio Return on Assets (ROA). Penelitian ini menggunakan data kuantitatif dengan pendekatan purposive sampling dan terpilih sebanyak 32 perusahaan sektor non keuangan dengan periode penelitian dari 2019 – 2021, sehingga jumlah data observasi penelitian yang digunakan adalah 96 sampel. Analisis regresi data panel digunakan untuk pengujian hipotesis penelitian. Teknik analisis data dimulai dari analisis statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji pemilihan model regresi data panel, uji koefisien determinasi (R2), uji simultan (f), dan uji parsial (t). Model fixed effect terpilih untuk penelitian ini setelah dilakukan uji chow dan uji hausman. Temuan penelitian ini menunjukkan bahwa faktor social, faktor environmental, dan faktor governance memiliki pengaruh yang positif terhadap kinerja keuangan perusahaan sektor non keuangan. Penelitian ini memberikan pemahaman tentang penerapan ESG dan dampaknya bagi kinerja keuangan perusahaan sektor non keuangan tahun 2019-2021. Implikasinya, peningkatan kesadaran serta kepatuhan akan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan, sosial dan tata kelola atas dampak dari aktivitas operasional perusahaan merupakan cara untuk keberlanjutan perusahaan.
Kata Kunci: ESG (Lingkungan, Sosial, Tata Kelola), Kinerja Keuangan.