Berdasarkan laporan keuangan pemerintah pusat mengenai target dan realisasi penerimaan pajak selama 4 tahun terakhir, diketahui realisasi pajak tahun 2018 hingga 2020 tidak mencapai target yang telah ditetapkan. Hal ini menunjukkan bahwa pada tahun tersebut terjadi kondisi shortfall. Terjadinya hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor salah satunya adalah tax avoidance. Tax avoidance dilakukan oleh beberapa perusahaan karena ingin mengurangi beban pajak dengan tujuan untuk memaksimalkan laba perusahaan.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui dan menjelaskan bagaimana tax avoidance dipengaruhi oleh koneksi politik, capital intensity, dan corporate social responsibility disclosure pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2021.
Metode penelitian yang digunakan adalah teknik sampling dengan pendekatan deskriptif dan bersifat deduktif dengan strategi penelitian yang digunakan adalah studi kasus. Studi kasus merupakan salah satu jenis penelitian yang dapat menjawab beberapa issue atau objek akan suatu fenomena berdasarkan hasil penelitian peneliti terdahulu. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah 10 sampel perusahaan dengan periode observasi 4 tahun sehingga ada 40 data yang digunakan dalam penelitian ini. Data dalam penelitian ini dianalisis menggunakan model regresi data panel dengan bantuan excel dan software eviews 12.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa koneksi politik, capital intensity, dan corporate social responsibility disclosure secara simultan berpengaruh terhadap tax avoidance. Secara parsial variabel capital intensity berpengaruh negatif terhadap tax avoidance. Sedangkan koneksi politik dan corporate social responsibility disclosure tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. Adanya penelitian ini menjadi salah satu pertimbangan bagi pemerintah dalam membuat kebijakan perpajakan yang dapat meminimalisir adanya penghindaran pajak sehingga dapat meningkatkan penerimaan negara. Penelitian ini juga diharapkan dapat membantu perusahaan dalam memaksimalkan laba tanpa harus melanggar peraturan perpajakan yang berlaku. Selain itu, hasil penelitian ini dapat membantu para investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan pada saat ingin berinvestasi pada suatu perusahaan. Adapun untuk peneliti selanjutnya adalah dengan menggunakan objek penelitian yang berbeda, menambahkan periode penelitian, dan menambahkan variabel penelitian.