Risiko merupakan kondisi yang muncul akibat ketidakpastian yang dapat merugikan perusahaan di masa yang akan datang, apabila risiko tidak di kelola dengan baik maka akan merugikan perusahaan maupun pemangku kepentingan di perusahaan tersebut. Dengan adanya manajemen risiko akan meningkatkan kepercayaan para pemegang saham dan investor. Aturan manajemen risiko perusahaan biasanya akan diungkapkan pada laporan tahunan (Annual Report), pengungkapan manajemen risiko sangat penting dilakukan oleh perusahaan untuk mengukur, mengidentifikasi, memitigasi risiko yang muncul, dan mengatasi ketidakpercayaan publik.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh ukuran komite audit, kepemilikan publik, ukuran dewan komisaris, risk management committee terhadap pengungkapan manajemen risiko pada sub sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017-2021.
Penelitian ini menguji 205 sampel dengan menggunakan teknik sampel purposive sampling. Dianalisis menggunakan software Eviews 12. Metode analisis yang digunakan ialah metode analisis regresi data panel. Pengumpulan data menggunakan data sekunder.
Hasil dalam penelitian ini menyimpulkan secara simultan menunjukan bahwa ukuran komite audit, kepemilikan publik, ukuran dewan komisaris, dan risk management committee berpengaruh terhadap pengungkapan manajemen risiko. Sementara secara parsial bahwa ukuran komite audit, kepemilikan publik, ukuran dewan komisaris, dan risk management committee tidak berpengaruh terhadap pengungkapan manajemen risiko.
Hasil penelitian ini dapat digunakan oleh para investor sebagai bahan pertimbangan dalam pengambil keputusan berinvestasi di perusahaan perbankan. Dilihat dari ukuran komite audit, kepemilikan publik, ukuran dewan komisaris, dan risk management committee karena variabel tersebut memiliki pengaruh signifikan terhadap pengungkapan manajemen risiko.
Kata Kunci: kepemilikan publik, risk management committee, ukuran dewan komisaris, ukuran komite audit, pengungkapan manajemen risiko.