Skripsi ini mengandung pembahasan terkait penerapan budaya kolaboratif Jasa Marga sebagai Person in Charge (PIC) pada kegiatan Pasar Rakyat dan Bazar UMKM BUMN. Budaya kolaboratif merupakan salah satu komponen nilai budaya AKHLAK (Amanah, Kompeten, Harmoni, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Pasar Rakyat dan Bazar UMKM merupakan sebuah program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) dari Kementerian BUMN.
Penelitian skripsi ini menganut paradigma post-positivisisme sebagai panduan dasar peneliti dalam menyusun prosedur penelitian ini. Adapun metode penelitian yang digunakan yakni metode penelitian kualitatif untuk mendeskripsikan masalah penelitian dengan mudah melalui cara mengeksplorasi suatu konsep atau fenomena tertentu. Ada dua teknik pengumpulan yang digunakan pada penelitian skripsi ini yaitu wawancara dengan melibatkan 3 orang informan, dan dokumentasi sebagai bukti kebenaran dari sebuah fenomena. Teknik analisis data yang digunakan pada penelitian skripsi ini adalah reduksi data, penyajian data, dan penarikan kseimpulan.
Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menjelaskan implementasi budaya Kolaboratif antara Jasa Marga dengan 9 perusahaan BUMN lainnya di Pasar Rakyat dan Bazar UMKKM BUMN. Penelitian skripsi ini memiliki hasil penelitian yang menunjukkan bahwa budaya Kolaboratif yang diterapkan oleh Jasa Marga sebagai koordinator kegiatan Pasar Rakyat dan Bazar UMKM BUMN telah sesuai dengan konsep budaya kolaboratif sinergis. Konsep budaya Kolaboratif sinergis merupakan konsep budaya perusahaan yang dibentuk langsung oleh Kementerian BUMN dengan memerhatikan tiga perilaku utama yaitu; pertama, Memberikan kesempatan kepada semua pihak untuk berkontribusi; kedua, Terbuka dalam bekerja sama untuk menghasilkan nilai tambah; ketiga, menggerakkan pemanfaatan berbagai sumber daya untuk tujuan bersama.