Financial distress adalah kondisi dimana perusahaan sedang mengalami kesulitan keuangan. Dengan kata lain, yaitu tekanan keuangan yang disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya perekonomian. Risiko yang terjadi ketika perusahaan tidak bisa mengatur kinerja perusahaan adalah kebangkrutan. Gejala kebangkrutan dapat diketahui melalui analisis laporan keuangan dengan menggunakan rasio-rasio keuangan, seperti leverage, likuiditas, profitabilitas, aktivitas, dan ukuran pasar.
Penelitian ini bertujuan untuk membuktikan bahwa variabel-variabel independen yang terdiri dari Leverage, Likuiditas, dan Profitabilitas merupakan variabel yang mampu membedakan perusahaan dalam kategori red zone (bangkrut) dan safe zone (tidak bangkrut). Selain itu, untuk membuktikan terdapat variabel independen yang merupakan variabel dominan dalam membedakan perusahaan dalam kategori red zone dan safe zone. Dari penelitian ini juga dapat diketahui tingkat akurasi analisis.
Objek penelitian adalah perusahaan sektor Transportasi dan Logistik yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Periode penelitian adalah tahun 2017-2022. Terdapat populasi sebanyak 28 perusahaan. Sumber data penelitian berupa data sekunder yaitu dari laporan keuangan tahunan. Sampel penelitian ini diambil dengan menggunakan purposive sampling sehingga diperoleh 17 sampel perusahaan dan diperoleh 102 data sampel observasi selama enam tahun periode pengamatan. Penelitian ini bersifat kuantitatif. Metode penelitian adalah analisis diskriminan berganda yang diolah menggunakan software SPSS Statistics 26, sedangkan untuk pengujian statistik deskriptif dan uji normalitas data menggunakan software Stata/MP 17.0.
Hasil analisis membuktikan bahwa variabel Leverage (DAR), Likuiditas (CR), dan Profitabilitas (ROA) signifikan untuk membedakan suatu perusahaan apakah dalam kategori red zone atau safe zone. Selain itu, variabel yang dominan untuk membentuk fungsi diskriminan pada perusahaan sektor Transportasi dan Logistik yang terdaftar di BEI tahun 2017-2022, yaitu Leverage (DAR), Likuiditas (CR), dan Profitabilitas (ROA). Leverage (DAR) memiliki koefisien tertinggi dalam pembentukan fungsi diskriminan. Tingkat keakurasian penelitian ini adalah sebesar 83.6%.
Dari penelitian ini diperoleh gambaran bahwa nilai DAR, CR, dan ROA dapat dijadikan sebagai alat analisis bagi perusahaan untuk mengetahui posisinya berada di red zone atau safe zone. Dengan demikian perusahaan dapat menggunakan komponen penyusun DAR, CR, dan ROA sebagai alat untuk merumuskan strategi keuangan perusahaan dalam upaya menghindari financial distress.
Kata Kunci: leverage, likuiditas, profitabilitas, financial distress, discriminant analysis