Audit delay merupakan jumlah hari yang diperlukan auditor untuk menyelesaikan pekerjaan auditnya, diukur dari akhir tahun buku sampai dengan diterbitkannya laporan keuangan audit. Ketepatan waktu berarti memiliki informasi yang tersedia untuk mengambil keputusan sebelumnya kehilangan kapasitasnya untuk mempengaruhi keputusan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh koneksi politik, leverage, gender komite audit, dan ukuran perusahaan terhadap audit delay pada perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017 sampai 2021, baik secara simultan maupun parsial.
Populasi pada pada penelitian ini adalah perusahaan sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017 sampai 2021. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa laporan keuangan tahunan dari sektor properti dan real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2017 sampai 2021. Dengan populasi perusahaan sebesar 10 perusahaan dengan periode pengamatan selama lima tahun dan diperoleh data sampel 50 data observasi. Penelitian ini bersifat kuantitatif. Teknik pengumpulan data menggunakan purposive sampling dengan metode penelitian regresi logistik yang diolah menggunakan software SPSS.
Hasil pengujian yang telah dilakukan menunjukkan bahwa secara simultan variabel koneksi politik, leverage, gender komite audit, dan ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Secara parsial, koneksi politik, leverage, dan gender komite audit tidak berpengaruh signifikan terhadap audit delay. Sedangkan, ukuran perusahaan berpengaruh signifikan terhadap audit delay.
Kata Kunci : Koneksi Politik, Leverage, Gender Komite Audit, Ukuran Perusahaan, Audit Delay