Indonesia memiliki total potensi batubara sebanyak 38,80 miliar ton. Saat ini batubara di Indonesia banyak dimanfaatkan untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), industri pengolahan dan pemurnian, dan industri lainnya. Terdapat dua jenis batubara berdasarkan kegunaannya, yaitu batubara termal dan batubara metalurgi. Jumlah penambangan batubara metalurgi saat ini masih cukup rendah, dimana kebutuhan batubara metalurgi mengandalkan batubara hasil impor. Kementerian ESDM kemudian melakukan eksplorasi batubara metalurgi sehingga diketahui terdapat endapan batubara metalurgi di Kalimantan sebanyak 1,56 miliar ton. PT. XYZ telah melakukan eksplorasi pada lahan penambangan yang terletak di Desa Lahei 1, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, dan didapatkan potensi batubara metalurgi sebanyak 3.900.000 ton. Namun, belum dilakukan studi kelayakan mengenai usaha pertambangan batubara oleh PT. XYZ layak atau tidak untuk dijalankan. Dalam tugas akhir ini, peneliti melakukan analisis kelayakan dengan berfokus pada beberapa aspek yaitu aspek pasar, aspek teknis, aspek lingkungan, dan aspek finansial. Berdasarkan perancangan kelayakan usaha yang telah dilakukan, menunjukkan bahwa usaha pertambangan memiliki nilai NPV sebesar Rp. 1.075.338.569.192, nilai IRR sebesar 80,66% dan PBP selama 2,23 tahun. Kemudian juga terdapat analisis sensitivitas terhadap penurunan harga jual produk. Hasil analisis sensitivitas menunjukkan bahwa usaha pertambangan batubara PT. XYZ sensitif terhadap penurunan harga jual sebesar 47,91%, dan sensitif terhadap ketidaktercapaian target produksi sebesar 47,91%. Berdasarkan hasil studi yang mempertimbangkan aspek pasar, aspek teknis, aspek lingkungan dan aspek finansial yang dilakukan maka pembukaan usaha pertambangan batubara PT. XYZ layak untuk dijalankan.
Kata kunci: Analisis Kelayakan, NPV, IRR, PBP, Penambangan Batubara