Tindakan pelecehan seksual masih menjadi salah satu kejahatan yang sering dijumpai di Indonesia bahkan di seluruh dunia. Tindakan pelecehan seksual, berdampak terhadap mental penyintas (korban) seperti trauma hingga membatasi ruang gerak. Hal tersebut memperparah situasi dan perasaan penyintas, sehingga muncul keluhan dari penyintas saat melakukan konsultasi secara online dan saat ingin melaporkan kasusnya. Beberapa aplikasi konsultasi online seperti halodoc dan alodokter penyintas gunakan untuk membantu memperbaiki kesehatan mentalnya dan polri super app untuk membantu penyintas melaporkan kasusnya secara online. Aplikasi online dipilih oleh penyintas karena takut untuk melapor secara langsung dianggap aib, sedangkan konsultasi langsung dengan psikolog dianggap sedang gangguan jiwa. Dalam penelitian ini, metode Design Thinking dipilih untuk merancang user interface aplikasi membangun kesehatan mental dan wadah pelaporan penyintas dari tindakan pelecehan seksual (samahita app). Berdasarkan prosesnya yang mengutamakan kepuasan dan kebutuhan pengguna, Design Thinking dapat menghasilkan inovasi (solusi) yang lebih dalam (baru) untuk memenuhi prioritas kebutuhkan pengguna. Selain itu, dilakukannya proses pengujian validasi hasil menggunakan maze app, untuk mengevaluasi fungsionalitas dari prototype yang telah dirancang, dan pengujian menggunakan metode UEQ, untuk mengevaluasi tingkat pengalaman pengguna ketika penyintas berkonsultasi untuk pulih dan saat melaporkan kejadian. Pengujian menggunakan maze app tampilan penyintas menghasilkan 94 rata-rata poin metrik kemudahan mengerjakan setiap tugas dan 91 poin pada tampilan pendamping. Sedangkan hasil pengujian menggunakan metode UEQ diperoleh hasil excellent pada setiap skalanya. Maka dari itu, layanan yang dihasilkan berdasarkan pendefinisian kebutuhan dari pengguna melalui metode Design Thinking dan pengujian kegunaan serta UEQ berhasil memenuhi ekspetasi dari pengguna.
Kata kunci : user interface, user experience, pelecehan seksual, design thinking