Saat ini sudah banyak sekali panti rehabilitasi yang dibangun di Indonesia khususnya yang ada di daerah Jawa Barat, salah satunya ada dikota Bandung. Panti rehabilitasi bagi pengguna NAPZA di kota Bandung salah satunya adalah Yayasan Sekar Mawar yang langsung dibawah naungan pemerintah atau bahkan sebuah komunitas organisasi (non-pemerintahan) yang bergerak dibidang yang sama dapat menjadi tempat bagi mereka yang kecanduan akan narkoba. Yayasan Sekar Mawar memiliki tujuan untuk bergerak dibidang penanggulangan masalah penggunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana keteterbukaan diri pasien oleh NAPZA yang diterapkan pada Yayasan Sekar Mawar. Keterbukaan Diri menurut DeVito yaitu suatu bentuk komunikasi seseorang yang menyampaikan informasi tentang dirinya. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik pengambil data dengan melakukan wawancara kepada empat narasumber diantaranya ada narasumber kunci yaitu Pasien Rehabilitasi, dan juga ada narasumber sekunder yaitu Konselor yang memiliki teori dibidangnya dan sebagai terapis. Hasil pada penelitian ini menunjukan bahwa dari lima dimensi yang diterapkan dalam penelitian ini menurut DeVito yaitu, Kuantitas, Penilaian dari Penyikapan Diri, Ketepatan, Keluasan Pengungkapan Diri, Keakraban. Dari lima dimensi tersebut terdapat tiga dimensi yang paling terlihat dari Yayasan Sekar Mawar yaitu Keluasan Pengungkapan Diri, Ketepatan, dan Keakraban.