Menurut Undang-Undang Bab 1 Pasal 1 Nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit adalah fasilitas
kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna, meliputi
rawat inap, rawat jalan, dan gawat darurat. Rumah Sakit Sariningsih merupakan Instansi
Kesehatan Militer tipe D yang berada di Bandung yang mempunyai tugas pokok memberikan
dukungan dan pelayanan kesehatan kepada Prajurit TNI, PNS beserta keluarganya, serta
memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat umum. Menurut pihak rumah sakit
Sariningsih, beberapa hasil renovasi pada rumah sakit tersebut belum memenuhi aspek
kelayakan, dikarenakan terdapat masalah dalam aspek-aspek interior nya. Perencanaan
rancangan ulang interior pada Rumah Sakit Sariningsih secara umum bertujuan agar ruang
yang ada dapat berfungsi dengan maksimal dan secara khusus bertujuan untuk memperbaiki
beberapa material yang belum memenuhi standar, melengkapi aspek keamanan pada rumah
sakit, melengkapi aspek informasi seperti signage dan menata sirkulasi ruang-ruang yang
memiliki hubungan pada saat beroperasi, sehingga dapat menciptakan sirkulasi kegiatan yang
efektif dan mencegah terjadinya interupsi pada saat berkegiatan di dalam rumah sakit. Pada
perancangan Interior Rumah Sakit Sariningsih Dengan Pendekatan Aktivitas ini dilakukan
tahap pengumpulan data melalui beberapa metode pengumpulan data, yaitu pengumpulan data
secara langsung dan tidak langsung. Pengumpulan data secara langsung dapat dilakukan
dengan cara studi banding dan wawancara sumber utama. Sedangkan pengumpulan data secara
tidak langsung yaitu dilakukan dengan mengumpulkan data dari berbagai literatur seperti buku,
jurnal ilmiah dan internet.
Kata kunci: Rumah Sakit, Aktivitas, dan Organisasi ruang.