Perpustakaan umum Kabupaten Sumedang merupakan perpustakaan tipe B berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 11 tahun 2016 , Serta jumlah pengunjung pertahun Perpustakaan Kabupaten Sumedang yaitu 0,014%. Wawancara dilakukan secara langsung di Perpustakaan Umum Kabupaten Sumedang pada petugas atau staff perpustakaan mengenai seputar permasalahan yang terjadi pada Gedung Perpustakaan Umum Kabupaten Sumedang. Hasil perancangan membuat Perpustakaan Umum Kabupaten Sumedang yang representative bagi pustakawan maupun pemustaka dengan tema adapting people with technology menjadikan perpustakaan ini menjadi pusat literasi berbasis technology, Begitu juga pendekatan smart library yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan, pelayanan perpustakaan, pengaplikasian konsep sustainable, diharapkan dengan adanya perpustakaan baru ini meningkatnya minat pengunjung. Perpustakaan Umum Kabupaten Sumedang adalah perpustakaan yang diperuntukkan bagi masyarakat luas sebagai sarana pembelajaran sepanjang hayat tanpa membedakan umur, jenis kelamin, suku, ras, agama, dan status sosial ekonomi. Pendekatan smart library adalah pendekatan berbasis pada teknologi informasi digital cerdas yang dapat meningkatkan kualitas layanan, mengembangkan layanan baru, dan menerapkan teknologi informasi baru dengan konsep mengedepankan inovasi teknologi sebagai layanan cerdas, menggunakan konsep perpustakaan hijau mengedepankan daya tarik kondisi alam, mengedepankan konsep tata kelola yang cerdas dengan melakukan kolaborasi dan kerjasama kemitraan, mengedepankan konsep pengguna layanan perpustakaan cerdas yang memiliki staff perpustakaan yang cerdas.