Budaya Tatto tertua di Indonesia adalah tattoo Suku Mentawai, yang dikenal dengan “seni rajah tertua di dunia” sejak tahun 53 sebelum Masehi. Tradisi suku Mentawai dengan objek seperti batu, hewan, dan tumbuhan harus diabadikan di tubuh karena dianggap berfungsi untuk menyeimbangkan alam, karena suku Mentawai menganggap semua makhluk memiliki jiwa. Budaya Mentawai merajah tubuh, meruncing gigi, pengobatan dengan sikerei, dan ritual adat lainnya dilarang. Modernisasi yang masuk lewat program infrastruktur dan kemasyarakatan pelanpelan mulai mengikis adat dan budaya Mentawai, khususnya kepercayaan mereka Arat Sabulungan seperti budaya Tattoo. Hal ini menjadi factor bahwa tradisional Tattoo harus di lestarikan, karena Indonesia terkenal akan kekayaan budayanya. Metode penelitian yang digunakan untuk menyelesaikan masalah ini adalah metode pengumpulan data dengan observasi dan wawancara dan analisa data dengan analisis SWOT dan analisis Matriks. Media yang akan dirancang menjadi media informasi berupa zine mengenai budaya tradisional tattoo Mentawai mencakup jenis dan desain tattoo masyarakat Mentawai. Media zine akan menjadi referensi bagi generasi muda untuk memperkenalkan/melestarikan budaya tradisional tattoo Mentawai.
Kata kunci: Budaya, Mentawai, Tradisional Tattoo, Zine