Fee Audit adalah biaya yang diterima auditor dari perusahaan klien yang telah diaudit. Besarnya Fee yang diterima oleh auditor tergantung pada penugasan dan tingkat keahlian yang dibutuhkan untuk melaksanakan tugas, dan struktur dari biaya KAP itu sendiri serta pertimbangan profesional lainnya.
Tujuan dari penelitian ini dilakukan untuk menganalisis pengaruh risiko perusahaan, fungsi audit internal, dan independensi dewan komisaris terhadap fee audit pada perusahaan sub sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dari tahun 2017 - 2021.
Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan sub sektor perbankan yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Diperoleh 20 perusahaan yang dipilih sebagai sampel penelitian. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif, Teknik analisis menggunakan regresi data panel. Metode analisis data yang digunakan adalah uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, pengujian model regresi data panel dan uji hipotesis.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa risiko perusahaan, fungsi audit internal, dan independensi dewan komisaris berpengaruh secara simultan terhadap fee audit. Untuk parsial fungsi audit internal berpengaruh terhadap fee audit. Untuk risiko perusahaan dan independensi dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap fee audit.
Bagi peneliti selanjutnya diharapkan dapat mengganti objek penelitian dan menggunakan variabel selain variabel peneliti. Perusahaan diharapkan untuk memberikan informasi fee audit dalam laporan tahunan untuk meningkatkan transparansi informasi yang dapat diterima. Dan bagi auditor diharapkan bisa dijadikan bahan pertimbangan dalam penentuan besaran Fee Audit.
Kata kunci: Fee Audit, Fungsi Audit Internal, Independensi Dewan Komisaris, Risiko Perusahaan