Sebagai dampak dari perkembangan teknologi digital, bank tradisional digantikan oleh bank digital di industri perbankan. Rasio keuangan operasional dan profitabilitas, yang memiliki dampak parsial dan simultan, dapat digunakan untuk menentukan seberapa baik kinerja industri bank. Penelitian ini bertujuan untuk mengukur dampak rasio operasional terhadap profitabilitas Bank Digital. Rasio operasi yang digunakan dalam penelitian ini untuk menilai kinerja bank adalah pendapatan operasional (BOPO), pembiayaan bermasalah (NPF), pembiayaan terhadap simpanan (FDR), dan profitabilitas (ROE), dengan profitabilitas (ROE) sebagai variabel independen. Data studi kuantitatif ini berasal dari laporan tahunan enam dari tujuh bank digital yang awalnya didirikan bersama OJK untuk periode 2017 hingga 2022. Statistik deskriptif digunakan dalam pengolahan data, dan regresi linier digunakan dalam analisis data, secara parsial bersama dengan uji koefisien determinasi, uji t, dan analisis simultan dengan pengujian hipotesis, atau uji f. Berdasarkan temuan pengujian hipotesis penelitian, nilai NPF tidak berpengaruh terhadap nilai rasio profitabilitas, namun nilai FDR dan BOPO berdampak pada profitabilitas. Pengujian secara simultan terhadap ketiga faktor tersebut menunjukkan bahwa BOPO, NPF, dan FDR juga berpengaruh terhadap profitabilitas. nilai NPF tidak berpengaruh terhadap nilai rasio profitabilitas, namun nilai FDR dan BOPO berdampak pada profitabilitas. Pengujian secara simultan terhadap ketiga faktor tersebut menunjukkan bahwa BOPO, NPF, dan FDR juga berpengaruh terhadap profitabilitas. nilai NPF tidak berpengaruh terhadap nilai rasio profitabilitas, namun nilai FDR dan BOPO berdampak pada profitabilitas. Pengujian secara simultan terhadap ketiga faktor tersebut menunjukkan bahwa BOPO, NPF, dan FDR juga berpengaruh terhadap profitabilitas.
Kata Kunci: Financing Deposit Ratio (FDDR), Non Performing Financing (NPF), Pendapatan Operasional (BOPO), dan Profitabilitas