Kantor UPTD Laboratorium Pengujian Konstruksi dan Bangunan Provinsi Bengkulu merupakan Ruang merupakan unit pelayanan teknis Dinas yang dibentuk berdasarkan SK. Gubernur Bengkulu Nomor : 167 Tahun 2001 yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Kepala Balai Pengujian Bidang Kontruksi dan Bangunan Provinsi Bengkulu yang melayani jasa pengujian kuantitas dan kwalitas aspal dan campuran beaspal, tanah dan batuan agregat dan beton serta bangunan lainya. Balai Pengujian Kontruksi dan Bangunan. Namun menurut Komite Akreditasi Nasional (KAN). UPTD Laboratorium Pengujian Konstruksi dan Bangunan Provinsi Bengkulu belum memenuhi standarisasi dari Komite Akreditasi Nasional (KAN). Dalam menanggapai hal tersebut, perlu mengupayakan dan menkaji ulang terhadap desain kantor UPTD Laboratorium Pengujian Konstruksi dan Bangunan. Dengan begitu muncul tujuan perancangan ini yang melihat bagaimana bagaimanan Kantor UPTD Laboratorium Pengujian Konstruksi dan Bangunan memenuhi standar sebagai kantor pemerintahan dengan penerapan pendekatan aktivitas pengguna ruang yang sesuai sehingga produktivitas kerja lebih efektif dan efisien. Dalam pengumpulan data, perancangan ini menggunakan metode observasi, wawancara, studi literatur dan studi komparasi. Sedangkan untuk desain, menggunakan metode programming, tema dan konsep, serta hasil akhir berupa output hasil perancagan.
Kata Kunci : Perancangan Ulang, Kantor UPTD Laboratorium Pengujian Konstruksi dan Bangunan, Pendekatan Aktivitas