Kinerja Perusahaan menjadi salah satu pertimbangan calon investor sebelum mengambil keputusan investasi, karena semakin tinggi nilai suatu Perusahaan maka harga sahamnya juga akan tinggi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ROA, ROE, dan NPM terhadap harga saham.
ROA yang positif menunjukkan bahwa dari total aktiva yang di gunakan untuk beroperasi. ROE menunjukkan efisiensi penggunaan modal sendiri, semakin tinggi rasio ini, semakin baik. NPM yang semakin tinggi maka kinerja perusahaan akan semakin produktif dan efisien dalam menekan biaya untuk meningkatkan laba dari penjualan.
Populasi penelitian ini terdiri dari Perusahaan Sub—Sektor Telekomunikasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018 hingga 2022. Purposive Sampling adalah Teknik untuk memutuskan sampel penelitian, diperoleh 11 perusahaan dengan periode 2018—2022 sehingga terdapat 55 sampel. Metode analisis data dalam penelitian ini adalah analisis regresi data panel dengan menggunakan software Eviews versi 12.
Hasil peneltian ini menunukkan bahwa ROA, ROE, dan NPM menunjukkan secara simultan berpengaruh sebesar 16% terhadap harga saham dan secara parsial ROA, ROE, dan NPM merupakan factor signifikan yang mempengaruhi harga saham. Implikasinya, perusahaan yang memiliki tingkat pengembalian aset, pengelolaan modal maupun kewajiban, serta tingkat pendapatan tinggi berkontribusi terhadap peningkatan laba sehingga meningkatkan harga saham.
Saran untuk penelitian selanjutnya untuk dapat menambah dan menguji beberapa variabel lain yang diduga dapat mempengaruhi harga saham seperti Financial Value Added (FVA), Market Value Added (MVA), Economic Value Added (EVA), dan variabel lainnya. Penelitian selanjutnya juga dapat menambahkan tahun pada objek penelitian atau menggunakan sektor lain selain sektor perbankan seperti sektor ritel, transportasi, ataupun sektor lainnya.