PEGARUH PENERAPAN SELF ASSESMENT SYSTEM, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, PEMANFAATAN E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi pada UMKM yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Karanganyar di Jawa Tengah Tahun 2023

FAHMI FABIANSYAH

Informasi Dasar

280 kali
23.04.5592
336.2
Karya Ilmiah - Skripsi (S1) - Reference

Kepatuhan Wajib Pajak adalah pemenuhan kewajiban perpajakan kepada wajib pajak sehingga penerimaan pajak dapat melampaui tingkat realisasi yang ditargetkan dalam APBN. Kepatuhan wajib pajak secara nasional masi tergolong rendah hingga akhir tahun 2022. Direktorat Jendral Pajak mencatat realisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) per 1 april 2022 mencapai 15,8 juta dari 19 juta wajib pajak yang melaporkan SPT Orang Pribadi.

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Penerapan Self Assessment System, Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemanfaatan e-Filling terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif yang bersifat kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini adalah wajib pajak orang pribadi UMKM yang terdaftar pad KPP Pratama Karanganyar tahun 2023 yang berjumlah 60.417 dengan sampel wajib pajak orang pribadi UMKM berjumlah 100. Uji keandalan meliputi uji validitas dan uji realibilitas. Uji asumsi klasik meliputi, uji normalitas, uji multikoliniearitas, dan uji heteroskedastisitas. Metode analisis data yang digunakan adalah uji koefisien determinasi (R), uji simultan (f), dan uji parsial (t).

Hasil dalam penelitian ini menyatakan bahwa pengaruh Penerapan Self Assessment System, Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemanfaatan e-Filling secara simultan berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Selain itu variabel pengaruh Penerapan Self Assessment System, Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemanfaatan e-Filling masing-masing berpenharuh secara parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.

Untuk peneliti selanjutnya, diharapkan dengan adanya penelitian ini dapat dikembangkan pada variabel-variabel lain yang masih berkaitan dengan usaha meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Bagi KPP Pratama Karanganyar, diharapkan dengan adanya penelitian ini pihak KPP Pratama Karanganyar dapat meingkatkan upaya dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak dengan memaksimalkan Penerapan Self Assessment System, Kualitas Pelayanan Fiskus, Pemanfaatan e-Filling.

 

Kata Kunci : e-Filling, Kepatuhan Wajib Pajak, Kualitas Pelayanan Fiskus, Self Assessemnt System

Subjek

TAX & TAXATION
 

Katalog

PEGARUH PENERAPAN SELF ASSESMENT SYSTEM, KUALITAS PELAYANAN FISKUS, PEMANFAATAN E-FILLING TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK (Studi pada UMKM yang Terdaftar Sebagai Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Karanganyar di Jawa Tengah Tahun 2023
 
xii, 96p.: il,; pdf file
Indonesia

Sirkulasi

Rp. 0
Rp. 0
Tidak

Pengarang

FAHMI FABIANSYAH
Perorangan
Galuh Tresna Murti
 

Penerbit

Universitas Telkom, S1 Akuntansi
Bandung
2023

Koleksi

Kompetensi

  • EAI1L3 - PERPAJAKAN

Download / Flippingbook

 

Ulasan

Belum ada ulasan yang diberikan
anda harus sign-in untuk memberikan ulasan ke katalog ini