Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan sumber pendapatan daerah yang diperlukan bagi daerah. Pendapatan terbesar dari PAD berasal dari pajak daerah termasuk pajak penerangan jalan, pajak reklame dan PBB-P2 yang digunakan untuk melaksanakan otonomi daerah atas desentralisasi.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dari pajak dan pengaruh dari pajak penerangan jalan, pajak reklame dan PBB-P2 terhadap PAD di Kota Bandung.
Penelitian ini dilakukan pada BAPENDA Kota Bandung periode 2017 sampai dengan 2021. Metode yang digunakan adalah metode kuantitatif jumlah sampel sebanyak 60 sampel yang terdiri dari bulan Januari-Desember pada tahun 2017-2021. Data dalam penelitian ini menggunakan analisis statistik deskriptif dan regresi linear berganda melalui software SPSS 26.
Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan bahwa efektivitas dari penerimaan pajak penerangan jalan, pajak reklame dan PBB-P2 pada tahun 2017 sampai tahun 2021 bahwa tingkat efektivitasnya termasuk kriteria efektif. Hal tersebut mengindikasikan bahwa pajak yang diterima mencapai target. Serta berpengaruh secara simultan terhadap PAD, secara parsial pajak penerangan jalan dan PBB-P2 berpengaruh terhadap PAD, sedangkan pajak reklame tidak berpengaruh terhadap PAD.
Kata Kunci : Pajak Penerangan Jalan, Pajak Reklame, Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan, Pendapatan Asli Daerah