Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh kebijakan dividen, kebijakan hutang dan board study diversity terhadap nilai perusahaan. Data diperoleh dengan data sekunder pada perusahaan sektor healthcare yang tercatat di Bursa Efek Indonesia periode 2018 hingga 2022. Sampel penelitian dipilih dengan teknik purposive sampling, sehingga diperoleh total 5 sampel akhir perusahaan setelah dikeluarkannya data outlier dari objek penelitian. Nilai perusahaan diukur dengan metode Tobin’s Q, sedangkan kebijakan dividen diukur dengan Rasio DPR, kebijakan hutang diukur dengan Rasio DER, board study diversity diukur berdasarkan rasio dewan direksi yang memiliki latar belakang studi ekonomi dan bisnis dibandingkan dengan total dewan direksi. Analisis data menggunakan regresi data panel menggunakan Eviews 12, uji asumsi klasik dan uji hipotesis dengan uji parsial dan uji simultan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dividen berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, kebijakan hutang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, sementara board study diversity tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan. Perusahaan sektor healthcare dapat mempertimbangkan lebih lanjut penggunaan kebijakan dividen dan kebijakan hutang sebagai strategi untuk meningkatkan nilai perusahaan mereka. Namun, board study diversity tidak tampak mempengaruhi nilai perusahaan, sehingga perusahaan dapat fokus pada faktor lain dalam upaya meningkatkan kinerja dan nilai mereka. Selain itu, penelitian ini juga dapat memberikan wawasan kepada pemangku kepentingan dan peneliti lainnya dalam memahami faktor-faktor yang memengaruhi nilai perusahaan di sektor healthcare selama periode yang signifikan seperti masa pandemi.
Kata Kunci: Board Study Diversity, Kebijakan Dividen, Kebijakan Hutang, Nilai Perusahaan.