Semakin pesatnya perkembangan dibidang teknologi khususnya pada industri jasa keuangan yang membuat hampir semua produk keuangan berbasis informasi dan digitalisasi karena proses di industri jasa keuangan berlangsung tanpa interaksi fisik yakni pembayaran secara online. Peer to Peer (P2P) Lending atau sering dikenal dengan aplikasi pinjaman online merupakan salah satu jenis layanan keuangan yang menghubungkan pemberi pinjaman dan peminjam ketika mereka membuat perjanjian kredit menggunakan sistem elektronik melalui internet.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh antara Fintech terhadap rasio profitabilitas yang terdiri dari Return on Assets, Return on Equity,Return on Investment, dan Net Profit Margin. Rasio Likuiditas (Cash Ratio), dan kinerja keuangan menggunakan rasio solvabilitas yakni Debt to Equity Ratio (DER). pada perusahaan lending yang terdaftar di OJK periode 2020 – 2022 baik secara parsial ataupun simultan.
Penelitian ini menggunakan menggunakan sumber data yang berasal pada laporan keuangan perusahaan P2P Lending yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan Periode 2020 – 2022, dengan jumlah sampel sebanyak 22 perusahaan dengan menggunakan metode penelitian purposive sampling.
Penelitian ini berhasil mengungkapkan bahwa Return on Assets (ROA), Return on Equity (ROE), Return on Investment (ROI), Net Profit Margin (NPM), Cash Ratio (CR) tidak berpengaruh secara simultan terhadap kinerja keuangan pada perusahaan financial technology P2P lending. Hanya variabel Return on Equity (ROE) yang berpengaruh secara parsial terhadap kinerja keuangan perusahaan financial technology diperusahaan P2P lending. Selain variabel tersebut yaitu Return on Assets (ROA), Return on Investment (ROI), Net Profit Margin (NPM), Cash Ratio (CR) tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan financial technology P2P lending.
Hasil dari penelitian ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi penelitian selanjutnya untuk mendapatkan informasi mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi profitabilitas dan likuiditas terhadap kinerja keuangan financial technology (fintech) di perusahaan P2P lending. Dari aspek teoritis penulis memberikan saran bagi penelitian berikutnya untuk melakukan pengujian terkait kinerja keuangan yang diprosikan menggunakan Debt to Equity Ratio dengan variabel independen lainya. Bagi perusahaan, hasil penelitian ini menunjukan bahwa terjadi pengaruh signifikan antara tingkat return on equity terhadap kinerja keuangan perusahaan, sehingga diharapkan perusahaan, khususnya perusahaan fintech untuk terus meningkatkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan modal atau equity yang dimiliki perusahaan untuk menghasilkan laba bersih.
Kata Kunci : Fintech, Rasio Keuangan, Kinerja Keuangan