Lindung nilai merupakan aktivitas perusahaan untuk mengelola risiko atas perubahan harga aset atau liabilitas dengan menggunakan instrumen derivatif. Lindung nilai dilakukan untuk mengurangi atau mencegah risiko dari perubahan harga. Umumnya perusahaan yang menggunakan mata uang asing akan melakukan lindung nilai sebagai alat untuk mencegah kerugian yang muncul dari perubahan nilai wajar underlying asset, berupa indeks harga saham, saham, obligasi, indeks
harga obligasi, mata uang asing, tingkat suku bunga, dan komoditas.
Fenomena yang muncul terkait dengan lindung nilai adalah masih banyaknya perusahaan sawit yang menjadi objek penelitian ini tidak melakukan lindung nilai, sedangkan komoditas kelapa sawit memiliki harga yang berfluktuasi.
Perusahaan sawit memiliki kontribusi besar dalam perekonomian negara dan salah satu pemasok bahan baku kebutuhan utama sehari-hari yang kinerja industrinya selalu mengalami peningkatan. Pertumbuhan industri kelapa sawit menunjukkan pengaruhnya yang semakin besar untuk memasok kebutuhan banyak pihak.
Tujuan dilaksanakannya penelitian ini yaitu menjelaskan pengaruh dari likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas terhadap keputusan lindung nilai pada perusahaan sawit yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021. Populasi diambil atas dasar purposive sampling mencakup 13 perusahaan sawit pemenuh kriteria. Penelitian ini berjenis penelitian deskriptif yang menggunakan analisis regresi logistik. Berdasarkan penelitian, diperoleh bahwa likuiditas, solvabilitas, dan profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap keputusan lindung nilai baik
secara simultan maupun parsial.
Kata kunci: Likuiditas, Solvabilitas, Profitabilitas, Lindung Nilai