Pajak merupakan salah satu sumber penerimaan dan sumber dana terbesar bagi negara dalam membiayai pengeluarannya, pajak juga merupakan penyumbang terbesar dalam mendukung APBN. Faktanya, penerimaan pajak di Indonesia masih tergolong belum optimal yang disebabkan karena tingkat kepatuhan wajib pajak yang masih rendah sehingga target penerimaan pajak tidak tercapai. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi perpajakan, moral pajak, dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) secara simultan dan parsial terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan di KPP Pratama Makassar Utara 2023.
Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dan data yang digunakan adalah primer dan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini yaitu Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan KPP Pratama Makassar Utara. Penelitian ini menggunakan teknik convenience sampling dengan 100 sampel penelitian yang digunakan. Data penelitian dianalisis dengan analisis statistik deskriptif dan analisis regresi linear berganda yang diolah dengan bantuan aplikasi SPSS 25.
Hasil penelitian menyatakan bahwa sosialisasi perpajakan, moral pajak, dan program pengungkapan sukarela secara simultan berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wjaib pajak. Selain itu, variabel sosialisasi perpajakan, moral pajak, dan program pengungkapan sukarela secara parsial berpengaruh signifikan dan positif terhadap kepatuhan wajib pajak.
Penelitian ini memiliki implikasi bagi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Makassar Utara. Hal ini dapat membantu KPP Pratama Makassar Utara dalam hal peningkatan sosialisasi perpajakan, moral pajak, dan program pengungkapan sukarela agar kepatuhan wajib pajak oang pribadi non karyawan semakin meningkat.
Kata kunci:
|
Kepatuhan Wajib Pajak, Sosialisasi Perpajakan, Moral Pajak, Program Pengungkapan Sukarela, Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan.
|