Pajak Kendaraan Bermotor satu dari sekian sumber penerimaan pajak daerah yang berkontribusi cukup besar dalam membiayai pembangunan daerah. Efektifitas pajak kendaraan bermotor dikatakan berhasil jika tingkat pendapatan penerimaan pajak kendaraan bermotor mencapai target realisasi penerimaan dari sektor pajak. Maka pemerintah daerah diberi kesempatan untuk mecari sumber-sumber keuangan yang ada di daerah yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Studi ini dijalankan untuk menguak fakta perihal pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Sanksi Perpajakan pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Samsat bandung 1 Pajajaran 2023.
Dalam metode studi yang dipakai ialah jenis penelitian Deskriptif, Populasi dalam studi ini ialah para Wajib Pajak yang memiliki kendaraan bermotor yang terdaftar di Samsat Bandung 1Pajajaran dan sampel dalam studi ini 100 responden. Teknik penentuan sampel memakai metode sampling incidental, dimana semua populasi dijadikan sampel yakni sebanyak 100 wajib pajak. Data yang dipakai dalam studi ini dianalisis memakai metode regresi linier berganda dan uji hipotesis dan didahului uji asumsi klasik dengan memakai Software IBM SPSS versi 25.0
Hasil penelitian memperlihatkan bahwa secara simultan Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Sanksi pajak pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Samsat Bandung 1 Pajajaran. Secara parsial Kesadaran wajib pajak dan Pengetahuan Wajib Pajak berpengaruh positif pada Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor. Di lain sisi Sanksi Perpajakan tidak berpengaruh signifikan pada Kepatuhan Wajib Pajak.
Kata Kunci: kesadaran wajib pajak, pengetahuan wajib pajak, sanksi pajak, kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor