Perusahaan manufaktur adalah perusahaan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang setengah jadi maupun barang jadi. Perusahaan manufaktur yang tercatat di BEI hingga akhir tahun 2021 sebanyak 232 Perusahaan. Pendapatan terbesar negara bersumber dari penerimaan pajak yang menyumbang dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) lebih dari 80% dari seluruh penerimaan negara. Realisasi penerimaan pajak tahun 2021 adalah Rp1.547.867 melebihi targetnya yaitu Rp1.444.541 dengan persentase 107,15%. Berdasarkan hal tersebut terdapat beberapa faktor yang diindikasikan berhubungan dengan tax avoidance yaitu faktor profitabilitas, leverage, komisaris independen dan komite audit yang terjadi di emiten tersebut.
Penelitian ini dilakukan di Perusahaan Manufaktur khususnya pada Sub Makanan dan Minuman pada tahun 2015 – 2021 dengan total sampel sebanyak 6 perusahaan secara purposive sampling. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif dan jenis data yang digunakan berdasarkan waktu pengumpulan adalah cross section data. Kemudian data tersebut diolah dengan menggunakan analisis statistik deskriptif, analisis regresi data panel dan pengujian hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa profitabilitas, leverage, komisaris independen dan komite audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance sehingga dapat disimpulkan bahwa seluruh hipotesis yang terdapat dalam penelitian ini tidak diterima. Yang mana jika terjadinya peningkatan pada variabel independen profitabilitas, leverage, komisaris independen dan komite maka variabel dependen tax avoidance juga akan ikut meningkat begitu juga dengan sebaliknya. Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa perusahaan – perusahaan yang digunakan sebagai sampel pada penelitian ini tidak melakukan tindakan tax avoidance.
Kata kunci: Perusahaan, BEI, Leverage, Manufaktur, Profitabilitas