Krisis pandemi di Indonesia tahun 2020 menyebabkan laju pertumbuhan berada di bawah target, sektor industri infrastruktur konstruksi rata-rata mencatatkan pertumbuhan negatif. Sementara itu, dari penanggulangannya belum ada kerangka manajemen risiko yang mencakup sektor dengan kondisi normal dan krisis. Penelitian ini bertujuan merancang kerangka manajemen risiko yang diperoleh dari hasil analisis keterhubungan variabel faktor fundamental rasio keuangan dan factor teknikal dengan return saham dalam industri infrastruktur konstruksi dalam masa normal dan krisis melalui analisis regresi data panel. Pengambilan sampel perusahaan menggunakan metode purposive sampling, yaitu perusahaan industri infrastruktur konstruksi yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia dalam periode pembaharuan terakhir 2021 yaitu Acset Indonusa (ACST), Adhi Karya (ADHI), Bukaka Teknik Utama (BUKK), Nusa Raya Cipta (NRCA), PP Presisi (PPRE), PT PP (PTPP), Surya Semesta Internusa (SSIA), Total Bangun Persada (TOTL), Wijaya Karya Bangunan Gedung (WEGE), Wijaya Karya (WIKA), Waskita Karya (WSKT). Faktor fundamental rasio keuangan yang digunakan adalah return on assets (ROA), return on equity (ROE), net profit margin (NPM), operating profit margin (OPM), dan debt to equity ratio (DER). Sementara itu, faktor teknikal diukur dari volume perdagangan saham dan indeks harga saham individual. Besarnya pengaruh keterhubungan antara variabel terikat dan variabel bebas akan menjadi landasan dalam merancang kerangka manajemen risiko. Perancangan kerangka manajemen risiko diharapkan dapat membantu untuk memitigasi dan menanggulangi risiko yang terjadi berdasarkan tingkat probabilitas dan signifikansi dampak yang diberikan.