Teknologi Informasi saat ini sangat berkembang pesat dan berguna bagi masyarakat terutama pada suatu instansi. Dengan memanfaatkan penerapan teknologi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik guna meningkatkan layanan dan kualitas sebuah instansi pemerintah. Namun penerapan SPBE dapat menimbulkan risiko - risiko didalamnya. Sehingga dibutuhkan Analisis Manajemen Risiko untuk menangani risiko - risiko yang mungkin rentan terjadi. Pada penelitian ini membahas mengenai analisis manajemen risiko pada Dinas XYZ. Dengan berlandaskan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang pedoman manajemen risiko SPBE yang nantinya dapat memudahkan dalam mengidentifikasi risiko positif dan risiko negatif Dinas XYZ. Harapan dari penelitian ini yaitu dapat menangani risiko - risiko yang telah di identifikasi sehingga dapat menjadi acuan bagi Dinas XYZ.