UMKM merupakan bagian penting dari ekonomi suatu negara sebab seringkali menjadi penopang utama ekonomi negara tersebut serta memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat, seperti menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. Pada situasi pandemi seperti ini, UMKM mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses pendanaan modal dan hanya bisa mengandalkan permodalan dari sektor perbankan yang cenderung sulit dikarenakan tersandung persyaratan dan tingginya bunga membuat UMKM tidak menjamin untuk bisa berkembang dalam jangka panjang. Berdasarkan permasalahan tersebut, crowdfunding dapat menjadi alternatif pendanaan bagi para UMKM untuk mendapatkan modal dari sektor non-bank. Maka dari itu, pengembangan aplikasi crowdfunding syariah dapat menjadi solusi, mengingat sistem syariah yang bebas bunga dan tidak adanya riba. Penelitian ini mengimplementasikan pengembangan Frontend yang dibuat menggunakan Flutter sebagai framework sebagai pengembangan antarmuka dan pengujian dilakukan dengan metode Blackbox Testing dan Acceptance Testing. Dengan menggunakan Metode Extreme Programming yang menekankan pada kepuasan pengguna, rapid feedback, dan rilis produk yang kecil dan bertahap sehingga kesalahan sekecil apapun dapat terdeteksi dengan cepat pada awal pengembangan. Pada pengujian Blackbox ketiga iterasi menunjukkan hasil 100%, hal tersebut menunjukkan bahwa tidak ada defect yang terjadi pada sebuah fitur. Pada Acceptance Testing menunjukkan tinggat kepuasan yang tinggi yaitu 95,33% pada iterasi pertama, 97,5% pada iterasi kedua, dan 96,67% pada iterasi ketiga. Dengan adanya aplikasi crowdfunding syariah diharapkan para pelaku UMKM tidak kesulitan untuk mendapat akses pendanaan dikarenakan modal diperoleh dari investor, bukan dari sektor perbankan. Sehingga kesempatan untuk berkembang menjadi lebih luas, mudah, dan praktis.