Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, permasalahan pendanaan sering menjadi hambatan bagi para pelaku UMKM dalam mengembangkan usaha mereka. Di sisi lain, perkembangan pesat teknologi finansial (fintech) membuka peluang baru untuk menyediakan pendanaan alternatif bagi UMKM melalui platform equity crowdfunding. Meskipun fintech telah mengalami perkembangan pesat, kuantitas platform equity crowdfunding yang berbasis syariah masih terbatas, padahal mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam.
Penelitian ini mengimplementasikan aplikasi backend layanan Equity Crowdfunding (ECF) berbasis syariah menggunakan metode pengembangan Extreme Programming (XP). Aplikasi ini menggunakan Bahasa PHP dengan Framework Laravel dan database MySQL dengan pendekatan SQL-Based. Sistem autentikasi menggunakan token JWT. Dan pengujian dilakukan dengan black-box testing dan user acceptance test.
Pengembangan aplikasi backend ECF berbasis syariah berhasil menciptakan fitur-fitur utama seperti Authentication & Authotization, Manage Profile, Laporan Keuangan, dan Investasi. Selama pengujian, fitur-fitur tersebut memenuhi standar fungsionalitas dan integritas dengan baik. User acceptance test menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi dari pengguna, dengan tingkat kepuasan investor mencapai 96,16%, tingkat kepuasan pelaku UMKM mencapai 93,78%, dan tingkat kepuasan admin mencapai 91,67%.
Pengembangan aplikasi backend ECF berbasis syariah dengan metode Extreme Programming (XP) menciptakan platform alternatif pendanaan yang sesuai dengan prinsip syariah Islam. Aplikasi ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi melalui dukungan terhadap UMKM yang beragama Islam.
Kata Kunci: Fintech, Equity Crowdfunding Syariah, UMKM, Extreme Programming, Black-box Testing, User Acceptance Test.